Pemerintah memblokir Situs pemuat Fitna!

Posted by Admin | Monday, April 07, 2008 | , | 0 comments »

Bayaknya situs yang memuat film “Fitna” yang beredar di internet membuat Pemerintah RI dalam hal ini Depkominfo meminta semua Internet service Provider (ISP) dan Network Acces Provider (NAT) untuk memblokir situs-situs yang memuat “Fitna”.

Salah satu situs yang memuat film rasis ini yaitu Youtube akan di enyahkan dari dunia maya tanah air. Berdasarkan surat edaran Menkominfo No. 84/M.KOMINFO/04/08, yang mulai di edarkan tanggal 2 April 2008 lalu ke semua ISP dan NAP di tanah air, akar meblokir situs tersebut dan beberapa blog yang memuat “Fitna”.

Dan sejak tanggal 4 April 2008 jam 19.00 sampai batas waktu yang tidak ditentukan ISp seperti XL telah memblokit Youtube dan blogs yang memuat “Fitna” seperti My Space, MetaCare dan Rapidshare
Selan di Indonesia, Negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) sudah lebih dulu memblokir situs Youtube.


Menurut Menkominfo, pemerintah memblokir Youtube karena tidak mengindahkan surat dari Depkominfo untk menghapus film “Fitna” .
Selain membokir situs yang memuat film “Fitna” pemerintah juga mencekal sutradara film tersebut, Geert Wilders.

Di film tersebut, Geert Wilders juga menampilka beberapa ayat Alquran sebagai pengantar di setiap bagian film. Ayat yang diambil isinya seruan perang terhadap orang kafir. Ayat-ayat yang di cuplik sembarangan itu diantaranya, Al Anfal ayat 39 dan 60, Annisa ayat 56 dan 89 dan surat Muhammad ayat 4. Isi film tersebut jelas-jelas mendiskreditkan umat Islam.

0 comments